Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris harap investor yang hendak berinvestasi di Kota Bontang patuhi aturan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang ia terima, investor di Kota Bontang banyak melanggar aturan. Khususnya, terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal.
“Banyak pemberdayaan tenaga kerja saat ini menyalahi aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Bontang, khususnya tenaga kerja lokal,” ungkapnya, Selasa (16/3/2021).
Kata Haris, salah satu contohnya yakni banyak perusahaan yang tidak melaporkan pekerjanya kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Jadi, pemerintah tidak tahu bagaimana alur penerimaan pekerja tersebut.
“Tentu kita sangat mendukung investor dapat masuk ke Kota Bontang. Akan tetapi bagaimana para investor yang berusaha di Kota Bontang dapat taat administrasi yang berlaku,” ujarnya.
Lanjutnya, ia berharap jangan sampai upaya pemerintah yang telah membuka luas pintu bagi investor, justru berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap, hal tersebut menjadi catatan penting bagi investor yang akan datang ataupun yang telah masuk di Kota Bontang.
“Jadi tidak hanya berinvestasi saja, tapi bagaimana dapat mengurangi tingkat pengangguran di Kota Bontang, tingkat kemiskinan, dan dapat berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv)