Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Komisi I DPRD Bontang kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah ketenagakerjaan di PT Samator Gas Industri dan PT SOS HR Provider, Selasa (16/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi I DPRD Bontang Irfan mengatakan bahwa sebenarnya persoalan ini bukanlah persoalan yang besar. Hanya saja pihak perusahaan yang membuatnya menjadi rumit.
“Pertemuan tersebut merupakan yang ke-7 kalinya. Namun hingga kini tidak kunjung menemukan hasil,” ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Selain itu, ia juga mengatakan kekecewaannya kepada pihak PT Samator sebab mendatangkan perwakilan yang tidak bisa memberikan keputusan. Serta menyesalkan ketidakhadiran PT SOS HR Provider tersebut, tanpa memberikan konfirmasi.
“Kita sudah minta agar pihak perusahaan menghadirkan perwakilan yang dapat memberikan keputusan, kalau begini terus mau sampai kapan. Masih banyak yang harus kita urus juga,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta Disnaker Bontang dapat memberi ketegasan kepada kedua perusahaan tersebut.
“Harapannya persoalan ini dapat segera terselesaikan,” pungkas Irfan.
Sementara itu, perwakilan PT Samator Gas Industri wilayah Bontang Hasan mengatakan, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan PT SOS HR Provider untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita juga berharap ini merupakan pertemuan terakhir,” ujarnya dalam RDP bersama Komisi I DPRD Bontang.
“Kami tidak bisa ikut campur tangan kedalam managemen PT SOS. Tapi kami upayakan melakukan komunikasi dengan pihak SOS,” ungkapnya. (adv)