Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Anggota Komisi II DPRD Bontang Suharno minta ketegasan pemerintah dalam melakukan pungutan pajak parkir di Kota Bontang. Khususnya pada petugas parkir yang kerap tidak memberikan karcis ketika memungut biaya parkir.
Sebab, berdasarkan pengamatannya kata Suharno banyak juru parkir yang tidak mau dimintai karcis parkir. Padahal itu adalah hak dari masyarakat.
“Banyak petugas parkir yang ketika dimintain karcis banyak alasan. Entah dibawa temannya atau apalah segala macam,” ujarnya, Senin (15/3/2021).
Lanjutnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Pemkot Bontang dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang untuk membuat plang pemberitahuan bahwa karcis parkir itu adalah hak pelanggan.
“Mungkin bisa di pasang plang pemberitahuan supaya tertib,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. Menurutnya usulan tersebut sangat bagus, dalam rangka meningkatkan pelayanan.
“Akan kami tindak lanjuti, nanti akan kami tegur,” ujarnya.
Nantinya jika petugas parkir tidak bersedia memberikan karcis, maka masyarakat boleh tidak membayar.
“Jika tidak dikasih karcis maka tidak usah bayar,” pungkasnya. (adv)