Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Setahun upah tidak dibayarkan, CV Cahaya Mandiri buat aduan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.
Hal tersebut lantas ditindak lanjuti oleh Komisi I DPRD Bontang. Komisi yang menangani persoalan ketenagakerjaan tersebut pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan yang berselisih. Yakni PT D&C selaku pemberi pekerjaan dan CV Cahaya Mandiri selaku pelaksana pekerjaan.
Pimpinan CV Cahaya Mandiri Syarifuddin mengatakan, terhitung mulai Maret 2020 hingga Maret 2021, upah atas pekerjaan penanaman rumput yang dikerjakan oleh perusahaannya tidak kunjung dibayarkan oleh PT D&C. Dengan jumlah invoice sekira Rp500 juta.
“Kita sudah ajukan invoice, biasanya cuman 2 minggu atau paling lambat 1 bulan sudah dibayar. Namun ini berjalan 1 tahun cuma dijanji saja terus,” ujarnya usai RDP bersama Komisi I DPRD Bontang, Senin (8/3/2021).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan mengatakan berdasarkan hasil RDP, ia meminta agar pihak PT D&C segera membayarkan upah tersebut kepada CV Cahaya Mandiri.
“Kita minta paling lambat sebelum Idulfitri itu sudah dibayarkan,” ungkapnya.
Pasalnya CV Cahaya Mandiri selaku pelaksana, sudah memenuhi segala kewajibanya. Sekarang tinggal PT D&C yang juga harus menunaikan kewajibannya kepada perusahaan tersebut.
Selanjutnya pihaknya akan menunggu respon dari pihak D&C. Jika tidak kunjung ditunaikan, maka kita akan panggil lagi.
“Kita tunggu itikad baik dari PT D&C untuk membayarkan upah tersebut,” pungkasnya. (adv)