Muslimin Minta PT CSM Terangkan Alasan Berhentikan 21 CS 

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE – Menindaklanjuti aduan sejumlah Cleaning Service (CS) di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Komisi I DPRD Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Turut hadir dalam RDP tersebut Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Bagian Umum Sekertaris Daerah (Sekda), PT Citra Setiawan Mandiri (CSM) dan perwakilan CS.

Kegiatan yang di gelar di Gedung Sekertariat DPRD Bontang itu bermula saat 21 pekerja CS diberhentikan sepihak oleh PT CSM.

Dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin meminta PT CSM selaku penyedia jasa CS di wilayah Pemkot Bontang untuk menjelaskan alasan perihal pemberhentian tersebut.

“Saya minta PT CSM menjelaskan kenapa 21 pekerja ini dipecat,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan kepada Pejabat Pemberi Komitmen (PPK) dapat menyosialisasikan kepada pemenang tender agar memahami Peraturan Daerah (Perda) Alih Daya Nomor 9 Tahun 2013.

“Sebelum pekerjaan dimulai harusnya diingatkan. Jadi tidak ada kasus seperti ini,” ujarnya.

Perwakilan CS, Irma Yanti menyatakan alasan dirinya hadir yakni dalam rangka meminta perlindungan dan hak teman-teman CS yang merasa diberhentikan sepihak.

Padahal menurutnya, teman-teman CS yang diberhentikan masih sangat layak untuk dipekerjakan. Terlebih ada yang sudah bekerja selama 5 tahun, bahkan lebih.

“Tiba-tiba kita diberhentikan. Harusnya kan ada surat peringatan dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Manager PT CSM Jamaluddin menerangkan sebelum mengambil keputusan memberhentikan 21 CS tersebut, pihaknya telah melakukan evaluasi. Mulai dari absensi, perilaku hingga pekerja yang kerap melakukan izin tanpa alasan jelas.

Ia merincikan dari total 21 orang yang diberhentikan terdiri dari 7 orang pengawas, 2 orang mengundurkan diri, 2 nama tapi tidak pernah hadir, dan 1 orang tidak membuat lamaran. Adapun 9 orang lainnya, masih akan dievaluasi atau ditindaklanjuti kembali.

“Kita lakukan penilaian selama sebulan selama Februari. Jadi semua itu kami nilai dalam evaluasi. Tidak serta merta melakukan pemutusan kerja atau memberhentikan mereka,” pungkasnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *