Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Muhammad Irfan meminta pihak perusahaan pemberi pekerjaan lebih perhatikan kesejahteraan kontraktor. Terutama pada kontraktor lokal.
Pasalnya, ia sering menemukan banyak kasus yang merugikan para kontraktor lokal. Seperti sulitnya pihak kontraktor saat melakukan pencairan invoice.
Seperti yang terjadi pada CV Cahaya Mandiri yang mengadu kepada DPRD Bontang. Sebab selama 1 tahun, invois yang diajukan tidak kunjung dibayarkan oleh PT D&C. Dengan jumlah pembayaran sebesar Rp500 juta.
“Masalahnya ada di PT D&C saja, kalau CV Cahaya Mandiri sudah memenuhi semua kewajibannya,” ujarnya saat ditemui, Senin (8/3/2021).
Menindaklanjuti hal itu, Komisi I DPRD Bontang pun telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelesaikan perselisihan tersebut. Dan meminta PT D&C segera membayar sejumlah uang tersebut paling lambat sebelum Idulfitri nanti.
“Kita minta secara sukarela PT D&C secepat mungkin dapat membayarkan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi Partai PAN dengan latar belakang pengusaha tersebut meminta para pihak perusahaan pemberi kerja dapat lebih melindungi para kontraktor lokal.
“Karena bagaimanapun kontraktor lokal pasti banyak menyerap tenaga lokal, itu sudah pasti. Untuk itu harusnya lebih diperhatikan,” ujarnya.
“Karena barangkali kontraktor lokal yang dalam melakukan pekerjaannya meminjam modal dari Bank. Jika invois nya lambat cair kan kasihan,” pungkasnya. (adv)