Tersangka Penganiayaan di Bontang Lestari Minta Maaf

Reporter : Mira

BONTANG, KALTIMOKE – ALD (21) pelaku pencurian dengan tindak kekerasan terhadap YS (36) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Ia berhasil dibekuk Satuan Resersse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bontang dan Team Eagle Polsek Bontang Utara, Rabu (16/12/2020), di kediamannya Jl Pramuka Bontang Lestari.

Menurut penuturan tersangka saat ditemui awak media usai konferensi pers yang diadakan Kepolisian Resor (Polres) Bontang, Kamis (17/12/2020), ia mengakui tertarik dengan Handphone (HP) milik korban. Namun tidak memiliki cukup uang untuk memimangnya.

Ia lalu merampas HP, kemudian mengancam korban menggunakan badik. Melihat wanita paruh baya itu melakukan perlawanan, badik pelaku terjatuh. Tak habis akal, dirinya mengambil sebuah kayu dan memukul korban pada bagian kepala sebanyak 3 sampai 4 kali hingga terkapar.

“Karena korban berteriak, saya takut,” ujarnya.

“Dari awal memang saya dudah tertarik dengan HPnya dan sudah berniat mengambilnya,” sebutnya.

Dengan wajah yang ditutup topeng hitam dengan baju orange ciri khas tahanan, dirinya mengakui sangat menyesal telah melakukan tindakan kejinya dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Saya juga sangat terpukul. Tidak menduga bisa melakukannya,” katanya.

“Saya minta maaf pada keluarga korban. Walaupum saya tidak pantas minta maaf. Apalagi korban kritis, saya siap pertanggungjawabkan perbuatan saya,” pungkasnya. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *