Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Pelaku penganiayaan wanita 36 tahun di Bontang Lestari pada Senin (14/12/2020) berhasil diringkus oleh pihak yang berwajib.
Saat dikonfirmasi Kepala Polisi Resor (Kapolres) Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kepala Satuan Resersse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Makhfud Hidayat membenarkan hal tersebut.
“Iya sudah kami tangkap, tapi untuk info lanjut nanti ada rilis dari Kapolres, ” ujarnya, Rabu (16/12/2020).
Sebelumnya, wanita paruh baya itu ditemukan di sebuah pondok dengan berlumur darah yang diakibatkan oleh bekas tusukan pada pipinya.
AKP Makhfud menyebutkan, dugaan kuat korban mengalami penganiayaan. Namun untuk motif masih dalam penyelidikan. (**)