Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 9 Desember 2020 mendatang, tinggal menghitung hari. Dari itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang akan menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2020, pada Rabu (2/12/2020).
Devisi Hukum Pengawasan dan Internal Saparuddin menyebutkan, kegiatan tersebut akan di gelar di halaman kantor KPU Kota Bontang. Namun, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku. Salah satunya dengan membatasi peserta yang hadir.
“Hanya kedua kandidat, tim pemenang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu),” sebutnya saat dihubungi via telepon seluler pada Selasa (1/12/2020).
Saparuddin mengatakan, dalam agenda tersebut bukan hanya pembacaan deklarasi semata, tapi juga ada penandatanganan pernyataan pilkada damai dari kedua kandidat Pasangan Calon (Paslon).
Irmawati, warga Lok Tuan, Kota Bontang yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan tersebut menyatakan, deklarasi damai memang perlu dilakukan sebagai bentuk komitmen bagi setiap masing-masing paslon. Tentunya untuk menjalankan pilkada ini dengan aman.
“Pastinya di dalam deklarasi damai itu ada poin-poin yang harus mereka sepakati. Minimal tidak membuat kerusuhan sebelum maupun sesudah pilkada,” harapnya saat bincang-bincang dengan reporter Kaltimoke.co.id.
“Kita berharap demokrasi berjalan dengan baik. Apalagi kita sudah dihadapkan dengan persoalan covid-19, jangan lagi ditambahi dengan kerusuhan-kerusuhan yang dapat menggangu stabilitas keamanan di Kota Bontang,” pungkasnya.
Irma pun meminta, agar kegiatan deklarasi kampanye damai bukan hanya sekedar seremoni saja. Tetapi betul-betul diterapkan, untuk menciptakan kekondusifan Kota Bontang. (**)