Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Pada semester genap tahun ajaran 2021 mendatang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) beserta Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) memberikan kebijakan untuk pembukaan sekolah secara tatap muka.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bontang Adi Permana mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya menunggu informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang untuk kemudian dibahas bersama, apakah pembelajaran tatap muka bisa diselenggarakan atau tidak.
“Banyak kajian-kajian yang harus dipenuhi,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (1/12/2020) di Public Safety Center (PSC) Jl Jenderal. Ahmad Yani Gg Pencak Silat 5, Bontang Utara.
Lanjutnya, apabila memang diberlakukan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang sendiri menegaskan protokol kesehatan harus diutamakan dan lebih diperketat.
Mulai dari jarak, sebelumnya kelas penuh di tengah pandemi peserta didik dibatasi. Selain itu, saat istirahat siswa/siswi tidak boleh berkerumun.
Fasilitas-fasilitas pencegahan wajib disiapkan tiap sekolah yang menggelar tatap muka, seperti tempat cuci tangan, sabun, dan sebagainya.
“Harus di tes temparatur dulu sebelum memasuki ruangan. Begitu pembelajaran selesai harus di desinfektan atau bersihkan,” imbaunya.
Dirinya pun menekankan agar para pendidik rutin menerapkan protokol tersebut. Bukan hanya diawal pembelajaran, kebersihan kelas harus dijaga.
Menanggapi prihal sekolah tatap muka, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlinawati menyebutkan sekolah harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan sesuai instruksi Mendikbud harus dengan persetujuan orangtua murid.
“Pihak Dikbud masih akan mengagendakan rapat terkait hal ini.In syaa Allah Bontang bisa siap untuk itu,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Selasa (1/12/2020). (**)