Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Sejak dibentuk 2 tahun lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang yang terletak di Jl MH Thamrin, Bontang Utara, mempunyai tugas yang tidaklah sedikit.
Sigit Alfian, Kepala Bapenda Kota Bontang mengatakan salah satu tugas mereka adalah memvalidasi semua data yang ada.
“Termasuk piutang, hutang kita itu cukup lumayan. Peninggalan dari Pajak Pratama waktu dihibahkan, piutang ke masyarakat itu sekitar Rp13 milliar,” ucapnya saat ditemui reporter Kaltimoke.co.id, Senin (23/11/2020).
“Dari 2013 sampai 2020 ini hampir Rp27 miliar total keseluruhan dan hutang inilah yang terus divalidasi, apakah ada orangnya atau tidak,” bebernya.
Bapenda sangat rutin Memvalidasi data yang dimaksudkan, agar tidak terjadinya kesalahan pada saat melakukan pendataan.
“Kalau memang orangnya ada tapi tidak membayar maka akan ditagih, kalau sudah dibalik nama tapi masih muncul PBB-nya itulah yang divalidasi,” sambungnya.
Setiap kelurahan sudah melakukan validasi objek pajak. Mulai validasi data PBB dan pajak-pajak lain, seiring berjalannya waktu target tersebut harus bisa terealisasi dan Pekerjaan Rumah (PR) harus dikerjakan, tahap demi tahap pihaknya benahi.
Sigit mengungkapkan dari validasi itu, target PBB tahun 2019 sudah jauh terlampaui. Meski saat ini target PBB tahun 2020 per November masih diangka 96 persen yang disebabkakn oleh adanya pandemi Covid-19, akan tetapi pihaknya tetap optimis mencapai hal tersebut.
Ia juga mengatakan, validasi dilakukan rutin setiap tahun karena objek pajak bergerak terus, berpindah dan menjual.
“Jadi anggota kita sudah turun bersama pihak kelurahan dan masyarakat sejak Oktober lalu, nanti sampai Desember tahun ini validasinya,” pungkasnya. (**/adv)