Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Usulan kenaikan tarif Pajak dan Retribusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mendapat tanggapan positif dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sigit Alfian.
Menurutnya, kenaikan pajak dan retribusi yang akan terjadi dinilai tidak memberatkan masyarakat.
“Ini baru usulan, pastinya akan menyesuaikan kemampuan dan perekonomian masyarakat saat ini,” ujar Sigit.
Selain itu, kenaikan pajak dan retribusi yang diusulkan telah melewati kajian. Hal tersebut juga dinilai dapat memperbaiki kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.
Sebelumnya, Kota Bontang sendiri memang belum pernah menaikkan pajak dan retribusi. Sementara, kondisi yang terjadi berbandig terbalik atau nyaris tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi Bontang yang semakin mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Kalau dilihat dari kajian, seharusnya sudah bisa naik. Terakhir itu 10 tahun lalu,” tutupnya. (**/adv)