Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang memiliki dan menerapkan 10 prinsip tata pemerintah yang baik.
Salah satunya transparansi atau keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam menjalankan tugas. Transparan dalam tata pemerintahan akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah di berbagai bidang.
Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian mengatakan, pihaknya senantiasa menjaga hal tersebut guna meminimalisir pembayaran secara cash (Tunai) agar tidak lagi ada Pungutan Liar (Pungli) dan bisa dimonitor melalui sistem yang ada di Bapenda.
Sebagai upaya mewujudkan transparansi, sejak berdiri Bapenda telah membuat Surat Edaran (SE) agar tidak ada lagi pembayaran tunai.
“Supaya tidak terdapat celah terjadinya kecurangan,” ujarnya saat di temui dikantornya pada Selasa (17/11/2020).
Pihaknya pun akan menerapkan penggunaan alat Cash Register atau mesin kasir, mesin daftar tunai di restoran, hotel serta rumah makan dan pemasangan palang parkir otomatis di pasar yang ada di Kota Bontang.
“Walaupun sederhana tetapi pembayaran langsung tercatat ke sistem, sehingga tidak ada celah lagi. Tujuannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
“Jadi tidak perlu ragu bayar pajak. Karena yang menikmatinya adalah kita sendiri, dari diri untuk diri,” pungkasnya. (**/adv)