Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang tegas terhadap pengusaha Cafe dan Restoran guna meningkatkan kesadaran membayar pajak.
Kepala Bapenda Kota Bontang Sigit Alfian, Kepala Bidang Pelayanan Pajak Mukhtar mengatakan, akan memasang tanda peringatan yang berisikan tulisan ‘Tempat Ini Memungut Pajak’ di setiap restoran dan cafe yang ada di Kota Bontang.
“Sebagai salah satu media untuk mengingatkan dan memberitahu masyarakat bahwa tempat yang dipasangi X-Banner itu mitra kami dalam memungut pajak,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Selasa (10/11/2020)
Tempat-tempat tersebut dikenai pajak senilai 10 persen setiap produknya, dalam tahap awal Bapenda akan membagikan sebanyak 70 unit X-Banner.
“Namun tetap kita targetkan semua pelaku usaha memiliki bentuk peringatan tersebut,” ujarnya.
Ia berharap dengan inovasi tersebut tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat, karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.
“Ini salah satu upaya kami untuk menarik pajak. Harapanya masyarakat dapat lebih sadar dalam membayar pajak,” tutupnya. (**/adv)