BKPRMI Daftarkan 957 Guru Ngaji se-Kota Bontang Sebagai Peserta BPJAMSOSTEK

Reporter : Mira

BONTANG, KALTIMOKE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bontang bekerjasama dengan Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Bontang.

Sehingga guru mengaji di Kota Bontang turut menjadi peserta jaminan sosial. Kepesertaan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJAMSOSTEK, pada Senin (2/11/2020) lalu.

Atim Prasojo Ketua BKPRMI Kota Bontang menyampaikan, sangat antusias dengan kerjasama ini. Ia berharap dengan adanya perlindungan kepada guru mengaji, kesejahteraan guru mengaji pun bisa lebih diperhatikan lagi.

“Kami berharap dengan adanya perlindungan kepada guru mengaji yang ada di Kota Bontang, kesejahteraan guru mengaji bisa lebih diperhatikan,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, semua pekerja termasuk pekerja keagamaan memang seharusnya mendapat perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Ini untuk melindungi pekerja keagamaan ketika terjadi kecelakaan kerja,” sebut Atim.

Sementara, Muhammad Romdhoni Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bontang menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah awal mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang melindungi semua pekerja. Termasuk pekerja keagamaan, saat ini sebanyak 957 anggota BKPRMI telah didaftarkan.

“Ke depannya, kita akan menargetkan kepesertaan petugas agama sehingga seluruh pekerja lintas agama ini akan terlindungi melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tuturnya pada Kamis (5/11/2020).

“Guru mengaji adalah guru yang memberikan kita bekal di hari kemudian,” pungkasnya. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *