Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Antisipasi kebocoran pajak pemasukan dari hasil usaha walet, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana membentuk tim Yustisi yang bertugas untuk mendata dan mengingatkan para wajib pajak menunaikan tanggung jawabnya pada pemerintah.
Kepala Subbidang (Kasubid) Perencanaan dan Pengembangam Potensi Pendapatan Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Muhammad Ridwan mengatakan meski secara regulasi telah ditentukan, namun pada realisasi pajak dari sarang burung wallet di tahun 2020 masih jauh dari target yang diperkirakan.
“Selama ini kebanyakan pengusaha burung walet kurang transparan. Setiap kali selesai melakukan transaksi, pengusaha enggan melapor ke bapenda. Yang ada saat ini mereka jarang atau lupa melapor dan menyetor pajaknya kepada kami,” ujarnya.
”Insyaallah akan diluncurkan pada 2021 mendatang, dengan disusul teknis dan pelaksanannya,” tambahnya.
Penerimaan pajak menjadi salah satu parameter kesehatan anggaran. Sektor pajak juga salah satu primadona bagi pemasukan kas daerah, dalam kondisi yang sulit saat ini optimalisasi sektor pajak menjadi target utama, ini dilakukan untuk menjaga stabilitas anggaran daerah. (**/adv)