Pandemi Paksa DBH Tahun Depan Menurun

Reporter : Mira

BONTANG, KALTIMOKE – Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Namun, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 72 tahun 2020 bahwa Reformasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 yakni DBH Kota Bontang hanya berkisar Rp345.632.634.000 miliar. Jumlahnya menurun dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah Rp444.998.463.000 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigit Alfian melalui, Kepala Subbidang (Kasubid) Perencanaan dan Pengembangan Potensi Pendapatan Daerah, Muhammad Ridwan menuturkan, penurunan tersebut dikarenakan adanya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Selisihnya sekitar Rp99.365.829.000 miliar,” ujarnya saat disambangi di kantornya, Jl MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (26/10/2020).

Kata Ridwan, untuk mengatasi problema atau masalah tersebut Bontang harus bisa mendorong kemandirian daerah mulai tahun depan. Salah satunya dengan meningkatkan realisasi pendapatan daerah melalui berbagai sektor yang bepotensi pajak.

“Pemerintah Daerah (Pemda) harus bisa mandiri dengan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada,” pungkasnya. (**/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *