Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi kontributor tertinggi kedua dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang, setelah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigit Alfian melalui Kasubid Perencanaan dan Pengembangan Potensi Pajak Daerah Bapenda, Muhammad Ridwan mengatakan setoran pajak penerangan jalan tersebut merupakan pungutan atas penggunaan tenaga listrik berbagai perusahaan dan masyarakat melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Bontang.
“Dari tagihan bulanan. Tidak ada pembeda, hampir merata. Kecuali perusahaan karena penerangannya besar, jadi PPJnya juga besar,” ucapnya.
Pungutan PPJ pada tri wulan ketiga tahun ini menunjukkan tren positif. September 2020 realisasi pendapatan mencapai 84,86 persen atau senilai Rp28 miliar dari target realisasi pendapatan PPJ Bapenda senilai Rp33 miliar.
“Untuk PPJ pada triwulan ketiga targetnya sebesar 75 persen. Jadi, ini sudah lewat dari persentase yang kita targetkan,” tambahnya, Senin (26/10/2020).
Meski demikian, beberapa wajib pajak belum membayar pajak mereka ke daerah. Bapenda berkomitmen akan terus mendorong pertumbuhan PAD Kota Bontang dengan tidak memberatkan masyarakat dalam membayar pajak daerah. (**/adv)