Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Nursalam berpendapat pembatasan jam malam tidak berpihak kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), seperti kafe, restoran yang buka malam hari.
“Karena kafe-kafe di jam 10 itu lah mereka mendapatkan keuntungan dari pengunjung. Semakin malam semakin ramai,” ujarnya.
Menurutnya lebih baik jika pemerintah lebih menekankan lagi pemberlakuan terkait penggunaan masker kepada pemilik kafe.
“Jadi bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker jangan dilayani. Kalau Peraturan Wali Kota (Perwali) sudah berlaku jangan setengah-setengah lakukan dengan segala konsekuensi,” ucapnya.
Sebab, kata Nursalam kondisi saat ini disatu sisi ekonomi tidak boleh berhenti, di sisi lain juga bagaimana dapat memutus penyebaran Covid-19.
“Tentu tidak mudah tapi segala konsekuensi harus kita pikirkan,” ucapnya.
Selain itu, Nursalam juga menyebutkan peraturan tersebut dirasa kurang tepat untuk menekan bertambahnya angka positif Covid-19 di Kota Bontang.
“Apalagi ketika diberikan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, yang lebih penting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat untuk tetap patuh pada protokol covid. Yakni menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak,” tutupnya. (**/adv)