Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Penerapan kembali pembatasan jam malam guna menekan penyebarluasan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) oleh pemerintah, mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
Agus Haris menilai, pembatasan jam malam tersebut sudah tidak relevan. Pasalnya, saat ini pemerintah pusat telah menetapkan masa new normal untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi, sesuai dengan instruksi presiden.
“Saat ini sudah diberlakukan New Normal, kok diberlakukan lagi pembatasan jam malam. Sehingga keputusan harus memiliki landasan yang tepat,” ujarnya saat rapat bersama Pemkot Bontang, Senin (19/10/2020).
Politisi Partai Gerindra itu secara pribadi tidak setuju, terlebih jika diberlakukan sanksi denda pada pemberlakuan jam malam tersebut.
“Mau 10 ribu atau 50 ribu tetap saja memberatkan, karena ekonomi masyarakat saat ini sudah terseok-seok, apalagi kalau ada sanksi,” ujarnya.
Lanjutnya, Agus Haris berpesan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengkaji kembali terkait pembatasan jam malam tersebut.
“Jangan dulu diterapkan, harus dikaji ulang. Saya dengar suratnya sudah diajukan ke kementerian,” tutupnya. (**/adv)