Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Sigit Alfian, mengatakan migrasi listrik dari Badak LNG ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk perumahan HOP, mutlak kebijakan atau prerogatif perusahaan.
“Perlu diketahui ini bukan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, yah. Masyarakat harus tau itu,” ungkapnya pada reporter Kaltimoke.co.id, Senin (19/10/2020).
Jelasnya, hal tersebut berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang. Sebab, pajak yang didapat dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PJJ) pasti akan menurun.
“Yang jelas merasa rugi karena perhitungannya pun akan lebih kecil dibanding dikelola Badak, hitungannya lebih besar di PAD ketimbang dikelola oleh PLN,” ujarnya.
Sigit menuturkan, penurunan yang diakibatkan oleh pengalihan tersebut mencapai Rp2,4 miliar per tahunnya dengan rincian Rp200 juta per bulannya.
Sebelumnya, PAD yang disumbangkan Badak LNG sebesar Rp600 juta hingga Rp700 juta perbulannya, susut hingga Rp400 juta.
“Pengalihannya sejak 2019, setahun lalu,” ucapnya.
Menurutnya keputusan tersebut pun tidak serta merta dikeluarkan begitu saja oleh salah satu perusahaan besar di Kota Bontang ini, pastinya melalui pertimbangan-pertimbangan.
“Kemungkinannya, pertama perumahan HOP itu sekarang yang tinggal adalah pensiunan dan masyarakat yang beli kepada karyawan yang pulang kampung setelah pensiun,” tuturnya.
“Kedua, kemungkinan efisiensi dari Pertamina,” tutupnya. (**/adv)