Komisi III Godok Percepatan Pemanfaatan Lubang Bekas Tambang Sebagai Air Baku

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE – Pemanfaatan lubang bekas tambang (Void) sebagai bahan air baku milik PT Indominco Mandiri (IMM) mendapat perhatian khusus Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.

Seperti yang disampaikan oleh Amir Tosina belum lama ini. Ia mengatakan, Komisi III DPRD Bontang tengah berkoordinasi dengan pihak terkait guna membahas percepatan pemanfaatan void tersebut.

Pemanfaatan void tersebut dapat menjadi jawaban Kota Taman dalam menghadapi krisis air. Pasalnya berdasarkan hasil analisa Dinas Lingkungan Hidup (DLH), persediaan cadangan air bawah tanah Kota Bontang kian hari kian menipis.

Lanjutnya, Amir mengatakan rencana tersebut masih akan dikaji oleh Komisi III. Namun, ia menegaskan bahwa kandungan air void milik PT IMM sangat layak untuk dikonsumsi.

“Belum lama ini kita juga telah lakukan kunjungan langsung melihat kondisi void tersebut, dan hasil lab milik PT IMM mengatakan sangat layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang pun telah mengambil sampel air void tersebut, dan didapatkan hasil bahwa kandungan air dalam void milik PT IMM layak konsumsi.

“Kalau hasil kajian dari PDAM jelas menyatakan bahwa kandungan air void milik PT IMM layak konsumsi,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan akan dianggarkan pada tahun 2021. Karena persediaan air merupakan kebutuhan pokok yang memang harus segera di tindak lanjuti.

“Selanjutnya, hasil kajian-kajian yang masuk ke Komisi III akan ditampung, dan akan disajikan ke publik mengenai bagaimana kandungan air tersebut,” pungkasnya. (**/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *