Delapan Fasilitas Umum Milik YKHT Segera Jadi Asset Pemkot

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE – Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang lakukan kunjungan lapangan di Puja Sera BTN PKT di Jalan Effendi, Kelurahan Belimbing, Selasa (20/10/2020).

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Rustam didampingi Amir Tosina, Abdul Malik, Siti Yara, Sumaryono, dan Abdul Samad, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Fasilitas Umum (Fasum), Fasilitas Sosial (Fasos) yang akan diserahkan oleh Yayasan Kesejahteraan Hari Tua (YKHT) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Rustam menjelaskan terdapat 8 Fasum dan Fasos milik YKHT yang akan dialihkan untuk menjadi asset Pemerintah Daerah (Pemda). Tujuh diantaranya masih dalam proses, sementara empat lokasi telah ditandai.

“Untuk titik pertama sudah diukur dengan luas sekitar 3.840 meter persegi. Disaksikan langsung oleh BPN, PKT, YKHT dan YPK. Alhamdulillah lokasi pertama tidak ada kendala dan cuaca juga mendukung,” ujarnya.

Kemudian, tugas DPRD adalah memasukkan lahan tersebut sebagai aset pemerintah untuk selanjutnya dapat di bangun fasilitas-fasilitas umum oleh Pemkot Bontang.

Kata Rustam setiap permukiman memang wajib memiliki fasum dan fasos. Namun, terlebih dahulu kepemilikan harus dirubah, setelah itu baru bisa membangun insfratruktur yang dibutuhkan.

“Jika sudah dihibahkan maka baru bisa masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang,” ujarnya.

“Seperti daerah Hop 1 dan Hop 2 yang sudah di aspal karena semuanya sudah di serahkan ke pemerintah,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi dari pihak Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Yepeka Usaha Mandiri (YUM), Badan Pertanahan Nasional (BPN), YKHT, dan Yayasan Pupuk Kaltim (YPK). (**/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *