Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Kecaman terhadap Undang-undang Omnimbus Law terus dilantangkan. Pasalnya UU tersebut dikatakan tidak berpihak terhadap kesejahteraan buruh.
Tak terkecuali Agus Haris, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang itu menyatakan turut menolak UU kontroversial tersebut.
“Karena beberapa poin didalamnya tidak selaras dengan tidak sejalan dengan hajat masyarakat banyak,” ujarnya saat ditemuai usai demonstrasi di Kantor DPRD Bontang Kamis (8/10/2020).
Terlebih melihat situasi ekonomi dan sosial saat ini kata Agus. Atas dasar itu lah baik secara pribadi atapun lembaga dirinya menyatakan menolak.
Bahkan dirinya pun mengatakan siap untuk turut serta dalam aksi selanjutnya bersama mahasiswa dan buruh.
“Cara kami untuk mewakili rakyat kami adalah berjuang bersama rakyat itu sendiri. Kalau kami tidak bersama rakyat maka kami bukan wakil rakyat,” ujarnya.
Selain itu, Agus Haris juga menyampaikan rasa bangga, dan terima kasihnya kepada para peserta aksi atas aspirasi yang disampaikan. Dan juga telah melangsungkan demonstrasi secara tertib.
“Mewakili teman-teman yang lainnya saya ucapkan apresiasi atas apa yang telah disampaikan ke kami. Saya lihat tadi didalam mereka semua calon-calon pemimpin yang akan datang,” tutupnya. (**/adv)