Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Setelah melakukan aksi di Kantor DPRD Kota Bontang pagi hari, Aliansi Bontang Melawan kembali melakukan aksi penolakan terhadap UU Omninbus Law, di Simpang Ramayana, Kamis (8/10/2020) pukul 16.00 WITA sore.
Aksi tersebut diwarnai pembakaran ban ditengah jalan. Sorak sorai peserta unjuk rasa menarik perhatian pengguna jalan yang melintas. Pihak kepolisianpun terlihat mengamankan jalannya aksi sembari mengatur arus lalu lintas.
Aksi yang dilakukan pada sore hari ini dimaksudkan dalam rangka memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang penolakan UU Omnimbus Law. Terlihat pengunjuk rasa juga membagikan selebaran tentang tujan aksi kepada pengendara yang melintas. Serta ajakan untuk mengikuti aksi lanjutan, Senin (12/10/2020) mendatang.
Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhammad Takbir memastikan aksi yang dilakukan teman-teman mahasiswa pada hari ini murni datang dari hati nurani peserta. Tidak ada paksaan ataupun desakan dari pihak manapun.
“Saya pastikan aksi kami tidak ada tujuan apapun kecuali menolak UU Omnimbus Law. Adapun jika ada yang menganggap bahwa aksi kami ada yang menunggangi, saya tegaskan bahwa itu hanya klaim,” tegasnya.
Selain itu, Korlap yang juga Ketua terpilih HmI Komisariat Bontang Cabang Sangatta periode 2020-2021 tersebut juga mengatakan harapannya atas aksi yang di suarakan teman-teman mahasiwa Bontang pada hari ini dapat berjalan dengan lancar.
“Kita harap apa yang kita suarakan dapat membuahkan hasil. Semoga apa yang menjadi aspirasi kita dapat terdengar dan membuahkan hasil,” ujarnya.
Peserta unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 18.15 WITA. Arus lalu lintaspun kembali lancar. (**)