Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Kekerasan terhadap anak masih memprihatinkan. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sampai dengan Agustus 2020 terdapat 4.883 kasus di Indonesia.
Di Kota Bontang sendiri kasus kekerasan terhadap anak masih ditemui. Per bulan Agustus 2020, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) terdapat 79 kasus.
Bahkan, baru-baru ini terjadi kasus yang membuat publik Bontang terkejut, bocah 15 tahun menyodomi tetangganya yang masih berusia 8 tahun. Aksi tersebut dikatakan akibat sering menonton video porno.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Haris merasa prihatin atas kasus-kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak. Terlebih pada kasus pencabulan yang baru terjadi.
Ia mengatakan banyak faktor yang dapat menyebabkan hal tersebut terjadi. Salah satunya kurangnya pengawasan orangtua terhadap anak.
Terlebih di era serba gadget seperti ini, dimana anak dapat mengakses hal yang negatif jika tidak diawasi.
“Kita harap orang tua dapat lebih memberikan pengawasan terjadi anak. Mungkin sesekali dapat dilihat hp anaknya. Luangkanlah waktu buat anak,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menambahkan bagi dinas terkait agar lebih menjadikan kasus kekerasan terhadap anak perhatian khusus.
“Namun kita tidak bisa semerta-merta menyalahkan dinas terkait. Karena banyak faktor di luar yang mempengaruhi,” ucapnya.
Ia berharap kedepannya kasus kekerasan terhadap anak dapat menurun. Untuk itu ia meminta peran serta orangtua, karena itu sangat penting.
“Jangan sampai ada gap atau jarak yang terlalu jauh lah antara orang tua dan anak,” tutupnya. (**/adv)