Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perbincangan hangat beberapa hari lalu di Kota Bontang.
Mirisnya, tersangka juga masih dibawah umur yakni 15 tahun. Sementara korban berusia 8 tahun.
Pihak Kepolisian mengungkapkan tindakan asusila yang dilakukan tersangka, diduga dipengaruhi akibat sering menonton video porno.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi l DPRD Bontang, Maming mengungkapkan bahwa sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
“Tentu kita sangat prihatin mendengar kejadian itu. Saya minta kepada pihak berwenang untuk menindak lanjuti kasus ini,” katanya.
Ia berharap agar tersangka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya, lantaran mencederai anak dibawah umur.
“Kepada pihak keamaan untuk menindak lanjuti dan memproses secara hukum sampai tuntas,” ucapnya.
Perihal tindakan tersebut diakibatkan karena sering menonton video porno. Ketua DPC PDIP itu pun menambahkan agar orang tua ikut mendampingi anak-anaknya ketika menggunakan Smartphone.
Sebab, tontonan anak sangat berpengaruh dalam perkembangan mental sang anak. Karena memang ini sangat berdampak negatif. Semua yang terkait harus diawasi secara ketat
“Untuk itu kami menghimbau kepada orang tua semuanya, supaya anak-anak dibatasi dan diawasi ketika bermain telepon pintar,” ujarnya.
Anggota Komisi l DPRD Kota Bontang itu juga berharap agar dinas terkait dapat memberikan pembelajaran kepada orang tua.
Kalau perlu dilakukan sosialisasi, atau seminar-seminar yang di fasilitasi oleh pemerintah setempat.
“Seperti yang dilakukan di Kota lain yang mengadakan pembinaan-pembinaan terhadap orang tua. Hal seperti itu dapat kita contoh,” tutupnya. (**/adv)