Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) tidak merekomendasikan penggunaan Masker Scuba dan buff.
Sebab, masker tersebut hanya memiliki 1 lapisan saja. Sementara, penggunaan masker kain setidaknya harus 2 lapis.
Namun, masyarakat masih banyak yang menggunakan masker tersebut, padahal Kemenkes telah menyatakan bahwa jenis masker tersebut dinilai tidak efektif untuk melindungi dari Covid-19.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris berpendapat mestinya jika ingin menstandar kan jenis masker yang efektif menangkal Covid, maka harus di seragamkan.
“Agar tidak membingungkan masyarakat,” katanya.
Mestinya, Pemerintah Pusat ataupun Daerah melalui dinas terkait perlu mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat yang memproduksi masker tersebut.
“Pemerintah melalui dinas terkait, agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang memproduksi itu,” ujarnya.
Untuk itu masyarakat perlu diberikan edukasi dan informasi perihal masker seperti apa yang memenuhi standar kelayakan.
“Harusnya sejak awal disampaikan, masker seperti apa yang sesuai yang dengan rekomendasi WHO ataupun Tim Gugus,” ucapnya.
Kendati demikian, Agus Haris menegaskan, jika nantinya penggunaan masker scuba dan buff memang ada larangan secara resmi, maka produk yang terlanjur dibuat harus dicarikan solusinya.
Sebab, untuk memproduksinya pun butuh biaya, tenaga serta pikiran. Seperti membeli bahan, memikirkan motif dan sebagainya.
“Supaya tidak ada yang dirugikan, kita juga harus memperhatikan sisi perekonomian mereka,” tutupnya. (**/adv)