Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Bontang Lestari kini telah miliki Pos Pemadam Kebakaran. Pendirian Pos tersebut dirasa urgent,
pasalnya untuk sampai ke ke kawasan Bonles setidaknya butuh waktu sekitar 15-30 menit.
Sehingga apabila terjadi kebakaran, jarak tempuh selalu menjadi kendala petugas Damkar Bontang.
Selain itu kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sudah sering terjadi di daerah tersebut, dimana hal itu masih menjadi momok bagi masyarakat yang tinggal di sana.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Abdul Samad, menilai pendirian pos tersebut merupakan gebrakan yang sangat tepat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengingat lokasinya yang jauh dari jangkauan petugas Pemadam Kebakaran Bontang.
“Bagus saja sih program tersebut, saya anggaplah salah satu gebrakan yang diambil pemerintah dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan),” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020) malam.
Dengan itu, petugas Damkar juga bisa bertindak cepat dan dapat mengambil langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran yang lebih luas apabila terjadi Kebakaran.
“Jadi, dengan adanya damkar di sana bisa menjadi salah satu antisipasi dan kewaspadaan, saya sangat apresiasi,” ucapnya.
Selain itu, Aco -sapaan akrabnya- pun menegaskan, agar pemerintah dan Disdamkartan dapat menambahkan armada atau unit baru (Mobil Pemadam) di pos baru tesebut.
Hal tersebut dimaksudkan agar ketika terjadi kebakaran di tengah Kota tidak menggunakan armada yang berada di Pos Bonles karena jarak yang sangat jauh, begitupun sebaliknya.
“Jangan sampai unit yang di kota ini di bawah lagi ke Bonles. Nanti malah menghambat, jadi itu benar-benar harus diperhatikan dan memikirkan anggaran penambahan unitnya,” ucapnya.
Walaupun pos baru itu hanya bersifat sementara. Namun, dirinya berharap kedepannya pos dengan semboyan ‘Pantang Pulang Sebelum Api Padam’ tersebut dapat dibangun secara permanen.
“Pasti pemerintah pun memikirkan pembangunan permanen. Tetapi sampai saat ini, walaupun damkar itu bagian dari rekanan komisi 3 III termasuk saya disitu, belum ada pembahasan arah kesana”, tuturnya.
Kendati demikian, langkah yang diambil Pemkot saat ini, setidaknya memperluas wilayah unit damkar di Bonles. Salah satunya menggunakan lahan-lahan Pemkot yang ada di sana.
Lebih jauh dirinya berharap, pembangunan pos penakluk api tersebut tidak hanya di Bonles saja. Namun juga di Kelurahan-kelurahan atau wilayah yang memang rawan akan kebakaran dan sulit untuk dijangkau.
“Seperti Berebas Pantai, itu perlu. Karena jarak dari kantor damkar yang terletak di Jalan Pierre Tendean lumayan jauh,” pungkasnya. (**/adv)