Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Haris sangat mendukung program pemberian kuota gratis terhadap pelajar yang di berikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selain pelajar, bantuan tersebut juga menyasar kalangan guru, mahasiswa, dan dosen.
Abdul Haris menyampaikan bahwa bantuan kuota gratis sangat bermanfaat ditengah skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan ditengah pandemi saat ini.
Selaku orang yang bergelut dibidang pendidikan, mantan kepala sekolah di salah satu sekolah swasta Bontang itu juga menyebutkan sangat mendukung program tersebut segera terealisasi.
“Tentu kita sangat mensupport, supaya kuota internet tersebut bisa betul-betul di realisasikan secepatnya,” ujarnya.
Ia menambahkan meski belum mendapatkan data perihal penyaluran di daerah, namun ia berharap tidak ada kendala dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Karena dapat menghambat proses PJJ, terutama dalam pencapaian target kurikulum yang telah direncanakan oleh masing-masing sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, siswa yang belum mendapat bantuan kuota data internet dapat melapor ke kepala sekolah atau pimpinan perguruan tinggi.
“Kalau ada yang belum menerima segera laporkan kepala sekolah dan operator sekolah sebagai penanggung jawab utama akurasi nomor tersebut,” kata Nadiem dalam Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet 2020, Jumat (25/9).
Nadiem juga meminta masyarakat tidak khawatir apabila belum menerima bantuan kuota data internet. Pasalnya, penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap setiap bulannya. Sehingga ada kesempatan untuk memperbarui pendataan nomor ponsel.
“Bantuan ini hanya dapat diterima untuk satu nomor ponsel setiap bulannya. Penerima bantuan bukan hanya peserta didik dan guru dari sekolah negeri, tetapi juga termasuk yang ada di sekolah swasta,” ujarnya.
Selain itu Nadiem juga minya kepada Masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila terdapat indikasi penyimpangan ke Unit Layanan Terpadu Kemendikbud.
“Apa pun kalau ada kendala atau isu-isu di lapangan, kita bisa segera melakukan pelaporan melalui kanal Kemendikbud di ult.kemdikbud.go.id dan akan segera kita tanggapi,” pungkasnya. (**/adv)