Resmikan Pos Damkar Bonles, Neni : Semoga Dapat Digunakan Secara Optimal

Reporter : Mira

BONTANG, KALTIMOKE – Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, merupakan wilayah yang rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Selain itu jauh dari jangkaun, sebab harus menempuh waktu kurang lebih 30 menit dari perkotaan.

Namun, kini masyarakat yang tinggal di daerah tersebut patut berbangga.

Pos jaga Disdamkartan Kota Bontang Lestari tersebut dibangun di atas lahan Pemkot. Dengan luas sekira 2 hektare (Ha), sedangkan untuk bangunannya sendiri merupakan salah satu hibah dari perusahaan batu bara.

Tepatnya, Senin (21/09/2020) telah diresmikan pos Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, di lokasi eks pujasera, Jalan Moh Roem RT 03.

Neni Noerniaeni, Wali Kota Bontang yang meresmikan pembukaan pos tersebut berharap agar pos Damkar kedua yang telah diresmikan tersebut dapat digunakan secara optimal serta dapat dijaga dan dirawat keberadaanya.

“Semoga ini bermanfaat dalam mengatasi ancaman karhutla,” ujarnya dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Disdamkartan Kota Bontang, M. Yani menyampaikan rasa terima kasihnya atas kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Sebab pos jaga tersebut dapat terealisasi walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Tentunya dengan adanya pos baru ini tidak hanya menambah pos saja, tetapi juga akan bertambah pula beban anggaran yang diemban Pemerintah demi memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar,” tuturnya.

M. Yani juga menyebutkan, jajarannya akan benar-benar mengoptimalkan sarana yang ada tersebut. Nantinya akan ditempatkan 4 regu jaga yang secara bergantian disiagakan dan di tempatkan selama 24 jam di pos baru itu.

Kata dia, dengan adanya pos jaga tersebut pastinya akan memangkas kendala respon time yang selama ini terjadi di lokasi tersebut.

“Sempat bangunan habis, petugas baru datang. Maka dari pertimbangan inilah, akhirnya kami mendirikan pos jaga di Bontang Lestari ini,” sebutnya.

Selain itu, dirinya mengatakan nantinya petugas yang di tempatkan di pos jaga tersebut akan diupayakan merekrut warga sekitar lokasi. Sehingga dapat memudahkan mobilisasi personil kapan pun dibutuhkan.

“Jadi, nantinya 80 persen orang yang akan direkrut adalah orang disini. Selebihnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *