Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – KPU telah membuka masa pendaftaran Pilkada Serentak 2020 hari ini, Jumat (4/9/2020).
Pendaftaran dibuka serentak di 270 daerah sampai dengan Minggu (6/9/2020) mendatang.
KPU di masing-masing daerah akan menetapkan Pasangan Calon (paslon) yang akan berkompetisi, pada Rabu (23/9/2020).
Setelah itu, akan ada masa kampanye selama 71 hari hingga Sabtu (5/12/2020). Hingga masa pencoblosan pilkada tahun ini yang jatuh, pada Rabu (9/12/2020).
Dalam masa kampanye nanti, Kepala Satpol PP Bontang, Ibnu Gunawan pastikan akan tertibkan baliho paslon yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kita akan tertibkan jika memang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan,” ujar Ibnu.
Nanti itu ada masanya, kalau sekarang kan masih sosialisasi. Nanti pada saat waktunya kampanye kita pasti saling berkoordinasi dengan Bawaslu.
Tentunya dalam menertibkan kita tidak akan tebang pilih terhadap salah satu paslon.
“Tentu kami Satpol PP akan bekerja secara professional dan proporsional,” ucapnya.
Dan untuk saat ini kita masih fokus melakukan penertiban masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2020.
“Untuk saat ini kita fokus menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat, karena kita lihat bersama masih cukup banyak yang belum sadar pentingnya protokol itu,” ujarnya.
Harapan kita bagaimana Bontang kembali menjadi daerah dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah pungkasnya. (**)