Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama jajaran Keimigrasian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara (Kaltimtara) meresmikan Gedung Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Bontang, Jl. Awang Long, Bontang Utara, tepatnya belakang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, pada Kamis (3/9/2020).
Masyarakat Bontang tidak perlu lagi ke Samarinda untuk membuat Passport. UKK Imigrasi Bontang melayani layaknya sebuah kantor imigrasi yang menjalankan pelayanan serta pengawasan keimigrasian.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim, Hendro Tri Prasetyo mengatakan penyediaan UKK tersebut berdasarkan banyaknya permohonan pembuatan passport dari masyarakat Bontang.
“Selain itu, juga banyak permohonan dari Warga Negara Asing (WNA) untuk mendapatkan izin tinggal ke kantor imigrasi di Samarinda, mau tinggal di Kota Bontang. Jadi nanti kita juga akan memberikan pengawasan aktivitas terhadap mereka selama tinggal di Bontang,” ucap Hendro dalam sambutannya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat ditemui usai kegiatan mengatakan, adanya UKK imigrasi tentunya berdampak positif terhadap masyarakat Bontang. Baik dalam kemudahan untuk mengurus passport maupun ekonomi. Terlebih dalam sebulan mencapai 1.200 warga Kota Taman yang mengurus passport di Samarinda.
“Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke Samarinda. Menurut informasi dari pihak imigrasi, dalam sehari terdapat 30-40 warga Bontang, yang mengurus Passport di sana,” ujarnya kepada awak media. (**)