Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) tunggal atau ringan yang terjadi di Jl Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, tepatnya di depan Kantor PDAM, pada Selasa (1/9/2020), mengakibatkan kerusakan terhadap fasilitas median tengah jalan atau pembatas lajur kiri dan kanan.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii, supir diduga mengantuk. Sehingga mengalami kelalaian dan menabrak tanaman serta pohon sekitar area kecelakaan.
“Iya itu kelalaian pengemudi, karena mengantuk dipaksakan membawa kendaraan,” ungkapnya.
Disinggung terkait sanksi bagi supir, AKP Imam menjelaskan, pihaknya memediasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (Perkim) Kota Bontang.
“Yang bersangkutan mau bertanggungjawab, memperbaiki fasilitas yang rusak,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perkim Kota Bontang, Andi Ilham, membenarkan supir atau pelaku mau bertanggungjawab membenahi kerusakan yang diakibatkannya.
“Laka lantas memang sudah sering terjadi dan rata-rata korbannya median tengah jalan. Seperti pot, tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan tanaman. Pelaku siap ganti rugi, ” ujarnya saat ditemui di Jl Kapten Pierre Tendean, Bontang Kuala, Rabu (2/9/2020).
Andi Ilham menjelaskan, pelaku baru dapat mengambil kendaraanya setelah ada rekomendasi dari Perkim yang membidangi Pertamanan. Untuk pertanggungjawaban sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 23 tahun 2010 tentang pelestarian pohon peneduh dan penghijaun.
Namun, pihaknya tidak memaksa untuk mengganti secara utuh atau kembali seperti semula. Sebab tidak ingin memberatkan masyarakat. Yang terpenting semua pihak bersangkutan berkomunikasi.
“Biasanya surat itu keluar, saat pelaku selesai memperbaiki dan mengembalikan ke awal. Serta memberikan bukti berupa foto bahwa benar-benar sudah dibenahi. Tapi kita tidak memaksa harus 100 persen sama. Intinya kita tidak mau memberatkan, tapi setidaknya ada bentunga pertanggungjawaban. Minimal berkomunikasi,” pungkasnya. (**)