Jadi Bandar dan Pemakai Narkoba, 2 ASN Diamankan BNN

Reporter : Mira

BONTANG, KALTIMOKE – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) dan Kepala Seksi (Kasi) pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bontang, berhasil menangkap 7 pelaku pengedar Narkoba jenis sabu di Kota Bontang, pada Rabu (2/9/2020).

Dua diantara para pelaku berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), pegawai Dinas Perumahan, Kawasan dan Pemukiman (Perkim), serta satu orang lainnya yang berprofesi sebagai pegawai honorer atau Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

“Bandarnya dari dinas perkim, pemakainya yang dari disdamkartan, terus honorernya bagian umum di Pemkot,” ujar AKP Winaryo, Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, saat dihubungi reporter Kaltimoke.co.id, Kamis (3/9/2020) siang.

Pengungkapan jaringan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, Jl. R. Suprapto Gg. Panahan 2, Kelurahan Api-Api, bahwa telah terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh FW.

Kemudian tim gabungan dari BNNP Kaltim, BNNK Bontang dan BNNK Balikpapan melakukan penyelidikan, dilanjutkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di rumah tersebut.

Didapati pemilik rumah dan pelaku peredaran narkotika FW serta 3 orang yang akan membeli barang haram itu.

Setelah digeledah, petugas menemukan 3 paket sabu dalam plastik kecil serta timbangan digital.

Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan mendapati bahwa pelaku menitip barang kepada RAS. Tim gabungan bergerak menuju ke rumah RAS di Jl. Selat Makassar, dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut tetapi tidak menemukan barang bukti, setelah dilakukan intograsi kepada pelaku, ia mengakui telah menitipkan lagi barang haram tersebut ke DES di Jl. Selat Bone, Tanjung Laut, dalam penggeledahan ditemukan satu paket sabu dengan berat 24 gram/brutto.

“Yang kita amankan 7, tapi pelakunya 3 saja yang berkaitan dengan bandar,” ungkapnya.

Disinggung terkait sudah sejak berapa lama kedua ASN ini terlibat dalam bisnis obat terlarang tersebut, AKP Winaryo mengatakan saat ini masih dalam pemeriksaan di Provinsi Kaltim.

“Kita masih memeriksa, ini belum selesai. Sudah kita bawa pelakunya ke Provinsi,” tutupnya. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *