Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Penandatanganan perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek cabang Kota Bontang.
Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas sensus penduduk tahun 2020.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung BPJamsostek Kota Bontang, Jl. KS Tubun, No. 66, Kelurahan Api-api, Kamis (27/8/2020).
Kepala Cabang, BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan manfaat yang akan diterima oleh petugas sensus ada 2 program. Yakni jaminan tenaga kerja dan jaminan kematian.
“Jadi ini kita kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kota Bontang”, tuturnya
Adapun petugas sensus BPS yang mendaftar sebanyak 89 pencaca dengan iuran Rp25 ribu per orang.
Pada saat melakukan tugas di lapangan, yang bersangkutan bisa saja mengalami resiko. Seperti kecelakaan kerja atau terburuknya meninggal dunia.
“Itu yang kita wanti-wanti,” ujarnya.
Pihaknya sudah menyiapkan bekal santunan jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, apalagi mereka adalah tulang punggung keluarganya.
“Kita siapkan bekal berupa santunan. Kalau dia meninggal sakit, kami akan membiayai santunan tersebut sebesar Rp42 juta dari iuran 25 ribu. Tapi kalau dia meninggal karena kecelakaan kerja, itu 2 kali lipatnya,” katanya.
“Sekitar Rp84 juta lebih akan tetapi kalau dia kecelakaan kerja saja tidak terjadi meninggal, semua biaya rumah sakitnya akan dijamin BPJS Ketenagakerjaan”, sambungnya.
Biaya yang disiapkan unlimited, supaya mereka tidak terbebani atas resiko yang terjadi, karena negara menjamin semua para pekerja.
Sementara, Srie Sis Sugianto yang menjabat sebagai Kepala BPS Kota Bontang mengungkapkan BPS mempunyai kegiatan sensus penduduk tahun 2020 yang dilaksanakan bersama se-Indonesia.
Nantinya, disetiap daerah ada yang dinamakan pendataan petugas sensus, selama di lapangan petugas sensus akan diasuransikan.
“Petugas yang turun kelapangan sebanyak 89 orang,” ujarnya.
Pihaknya dulu tidak bekerjasama dengan BPJS Ketengakerjaan melainkan dengan lembaga lain. Tapi, sekarang lebih memilih bekerjasama dengan BPJS.
“Tapi, sekarang saya kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan karena saya tertarik dengan program-programnya dan penjaminannya. Ini memberikan penjaminan kepada petugas saya dibanding dengan yang lain”, ungkapnya. (**)