BONTANG, KALTIMOKE – Peningkatan Siskamling cara Kelurahan Api-Api dalam menekan angka peredaran narkotika. Wilayah Bontang sendiri, Api-Api menjadi salah satu kelurahan darurat narkoba.
Setiap tamu yang datang diwajibkan untuk melapor 2 X 24 jam. Ketua RT diminta untuk meningkatkan pengawasan dan penjagaan terhadap keamanan lingkungan.
“Kondisi pengamanan wilayah secara mandiri dan melaporkan langsung kepada kelompok kelurahan, baik melalui bhabinkamtibnas maupun FKPM kelurahan,” kata Lurah Api-api, Andiga Mufti, Kamis (27/8/2020).
Andiga mengatakan masifnya peredaran atau penyalahgunaan narkoba disebabkan letak wilayah Kelurahan Api-api berada di pusat kota yang notabene mobilisasi penduduk sangat padat.
“Api-api sendiri berada di tengah kota. Di mana mutasi maupun mobilisasi penduduk memang kencang di situ,” ucapnya.
Kelurahan Api-api pun berupaya untuk selalu mengimbau kepada Ketua RT untuk mengingatkan kepada pemilik kos ataupun penyewa untuk terus melapor. Diketahui, tingginya mobilisasi di wilayah tersebut terkadang setiap minggu penyewa selalu berganti. (Kontributor/ Padli M)