Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Ditengah pandemi Covid-19 yang melanda Bontang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang alami peningkatan hingga 14,54 persen.
Perencanaan PAD yang semula direncanakan sebesar Rp 163,8 miliar, diperkirakan akan bertambah Rp23,8 miliar. Sehingga menjadi Rp. 187,7 miliar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni dalam nota keuangan Perubahan APBD 2020 pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan APBD 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/8/2020).
“Peningkatan penerimaan PAD ini utamanya disumbang oleh perkiraan peningkatan Penerimaan Pajak Daerah yakni sebesar Rp3 miliar lebih atau 3,23%, Penerimaan Retribusi Daerah diperkirakan mengalami kenaikan sebesar Rp4 miliar lebih atau naik Rp1,6 miliar dari rencana semula yaitu Rp2,4 miliar,” ujarnya.
Lalu untuk sumber penerimaan dari PAD yang sah Neni menyampaikan diperkirakan akan mengalami peningkatan Rp 21,7 miliar atau meningkat 34,30% dari neraca pada anggaran murni Rp 63,3 miliar.
“Sehingga pada perubahan APBD 2020 ini menjadi Rp. 85 miliar lebih,” ucapnya.
Sedangkan penerimaan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan mengalami koreksi dari target semula sebesar Rp. 5.098 miliar.
“Dalam Perubahan ini diturunkan menjadi Rp. 2.561 miliar atau turun 49,76% pungkasnya,” ujarnya.
Perkiraan ini didasarkan atas hasil perhitungan terhadap semua jenis penerimaan daerah tahun berjalan, dan proyeksi penerimaan tahun anggaran 2020 pungkasnya. (**)