Aktif Bayar Iuran, Berpeluang Dapat Program BLT BPJS Ketenagakerjaan

Reporter : Mira

BONTANG, KALTIMOKE – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memberikan subsidi kepada karyawan swasta yang memiliki gaji dibawah Rp5.000.000 dan telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dimana subsidi tersebut sebesar Rp600.000 selama 4 bulan dan akan mulai direalisasikan pada September 2020 mendatang dengan sistem penyaluran per 2 bulan.

“Totalnya Rp2,4 juta. Per 2 bulan cairnya, mbak. Sekali cair Rp1,2 juta,” urai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Muhammad Romdhoni saat ditemui awak media Kaltimoke.co.id, Jumat (14/8/2020) di kantornya.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai digalakkan pada 8 Agustus lalu. Tidak hanya peserta BPJS Ketenagakerjaan Bontang, peserta BPJS Sangata yang juga mendaftarkan karyawannya sebagai peserta dihubungi pihaknya, agar bisa mengikuti program tersebut.

Tujuan subsidi tersebut untuk mensukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, Romdhoni berharap pengusaha sadar akan pentingnya melindungi karyawannya dengan mendaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSamsostek.

Ia mengatakan, pendaftaran ditutup 20 Agustus 2020. Dari 68.000 peserta sudah tercatat 43.500 orang peserta yang telah mendaftar sebagai calon penerima BLT. Kendati begitu, dirinya menegaskan peserta aktif membayar iuran lebih berpeluang mendapatkan subsidi tersebut.

“Bukan penerima manfaat Kartu Prakerja, juga bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN),”. Jelasnya.

“Untuk penyerahan nomor rekening peserta diperpanjang, masih ada kesempatan bagi yang belum menyerahkan nomor rekeningnya hingga 20 Agustus. Sebelumnya kan cuma sampai 14 Agustus ini, mbak,” tambahnya.

Data yang terdaftar akan di verfikasi lagi oleh Kemenaker. BPJS Ketenagakerjaan hanya memfasilitasi atau sebagai penyedia jasa. Sebab, datanya real (nyata) dari perusahaan yang melaporkan upah karyawannya agar tidak salah sasaran.

“Akan tetapi keputusan bukan di kami. Melainkan di pemerintah, mereka memverifikasi data yang kami berikan,” terangnya.

Diakui Romdhoni, hadirnya program tersebut membawa impact positif. Sebab, banyak perusahaan yang mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Begitupun yang menunggak, kini sudah lancar untuk membayara iurannya.

“Dengan adanya program ini, sekarang sudah banyak perusahaan yang mendaftar. Begitupun yang nunggak, sudah lancar bayarnya,” pungkasnya. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *