Reporter: Tomy Gutama
Bontang, KALTIMOKE – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melakukan penandatanganan naskah hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik negara dengan Dirjen Cipta Karya melalui Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, pada Kamis (13/8/2020).
Neni menyampaikan bahwa serah terima berita acara ini merupakan pelimpahan barang milik negara Kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemkot Bontang, yakni Jalan di perumahan Kopri dan Tanjung Laut Indah.
“Supaya bisa melakukan pemeliharaan ya harus diserah terimakan terlebih dahulu ke Pemerintah Kota. Kalau tidak, itu tidak bisa di pelihara ,” ucapnya.
Wali Kota Bontang perempuan pertama itu juga meminta kampung nelayan selambai untuk di serah terimakan kepada Pemkot Bontang untuk dijadikan destinasi wisata.
“Karena ada 19 hektar wilayah kumuh yang akan dijadikan destinasi wisata dan sudah 15 hektar berjalan, Namun 4 hektar itu memang kewenangan pusat, kita akan mintakan lagi,” jelasnya.
Selain itu, Neni juga menyatakan bahwa sepanjang jalan S. Parman, Ahmad Yani sampai Bontang Kuala merupakan Jalan Nasional. Kita pernah meminta kepada kejaksaan apakah bisa menggunakan APBD untuk memperbaiki jalan tersebut, namun tidak bisa.
“Karna itu jalan nasional, Ya apa boleh buat. Saya sampaikan tadi, banyak lubang-lubang dijalan tersebut insyallah akan kita usahakan,” ujarnya.
Sementara itu, Sandi Eko Pramono Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur saat ditanyai perihal jangka waktu yang begitu lama hingga saat ini baru bisa jadi aset Kota Bontang.
Ia menyatakan bahwa sebenanrya setelah kontruksi sudah bisa dilakukan pengelolan. Namun, yang jelas harus ada Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolan maupun aset. Akan tetapi, proses verifikasinya yang perlu waktu.
“Jadi sebenarnya semenjak 2016 setelah selesai kontruksi sudah bisa dikelola. Namun full bisa sampai total pada asetnya ya memang butuh waktu,” ujarnya.
“Dan bukan pada projek ini saja, tapi hampir seluruh projek di Indonesia karena ngantri di Kementerian Keuangan untuk melakukan ini,” tuturnya.
Ia berharap setelah rangkaian sirkus proyek serah terima selesai, aset sudah menjadi milik pemerintah Kota Bontang. Maka, pengelolaan sudah dapat dilakukan oleh pemerintah Kota Bontang.
“Sehingga asetnya tidak terbengkalai,” pungkasnya. (**)