Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah menggodok wacana pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait punishment bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebab adanya transmisi lokal yang terjadi di Kota Bontang dan tidak menutup kemungkinan penyebaran akan semakin masif.
Hal tersebut diungkapkan, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati saat dikonfirmasi media ini, Selasa (11/8/2020).
“Ini kita masih dalam tahap pembahasan perwali terkait sanksi bagi yang tidak memakai masker,” ujarnya.
Tidak seperti di daerah lain yang memberikan sanksi materi. Pemkot Bontang tentunya tidak ingin memberatkan masyarakat. Akan tetapi sanksi yang diterapkan diharapkan dapat memberikan efek jerah.
“Nanti kita lihat kira-kira sanksi apa yang pas untuk masyarakat, apalagi untuk mereka yang agak bandel,” katanya.
Ia menambahkan, punishment atau hukuman yang dimaksudkan kemungkinan berupa sanksi sosial. Seperti kerja bakti, bersihkan jalanan, cabut rumput atau mungkin menyiram tanaman. Sebab, menurutnya itu lebih baik.
“Karena kasihan jika masyarakat harus dikasih sanksi berupa uang disaat pandemi ini,” ibanya.
Aji pun berharap masyarakat bisa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Karena hal tersebut ntuk kebaikan bersama, agar penularan covid-19 tidak semakin meluas dan merebak. Terlebih saat ini sudah terjadi kasus transmisi lokal.
“Itu yang harus di waspadai, kesadaran itu yang paling utama. Jika disiplin pakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan Insya Allah terhindar. Intinya jangan menganggap remeh virus ini,” tutupnya. (**)