BONTANG, KALTIMOKE – Rencana pemerintah menerapkan sanksi bagi warga tak mengenakan masker mendapat dukungan berbagai pihak. Salah satunya datang dari Kelurahan Gunung Elai.
Wilayah dengan tingkar risiko penularan tinggi ini berharap sanksi mampu menertibkan masyarakat.
Lurah Gunung Elai, Kasful Anwar mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyebaran Covid-19 akan semakin masif.
Maka diperlukan kebijakan represif agar membuat masyarakat taat dan patuh. Toh demi kepentigan bersama. Saat ini Pemkot sedang menunggu Intruksi Presiden (Inpres) terkait otoritas daerah untuk menyusun sanksi.
“Saat ini masih dalam proses di bagian hukum. Kita masih menunggu inpres, kami sudah koordinasi dengan tim gugus dari Dinas Kesehatan (Dinkes), tim gugus kota,”ujarnya.
“Dalam waktu dekat kita akan godok perwali. Sekarang sudah proses dibagian hukum,” tambahnyaa saat ditemui media ini di ruangannya, Kelurahan Gunung Elai, Selasa (11/8/2020).
Dirinya pun mengimbau agar masyarakat tetap taat pada peraturan protokol Covid-19. Utamanya penggunaan masker ketika keluar rumah, rajin cuci tangan dan terapkan Polab Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Semoga nanti dengan adanya perwali itu, masyarakat bisa lebih patuh lah yah. Ini juga demi kesehatan diri, keluarga dan sekitar kita,” ucapnya.
Dikonfirmasi Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, Pemkot sedang melakukan pembahasan terkait bentuk punishment yang akan diberikan bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. (Kontributor/ Padli M)