Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bontang tiba-tiba meningkat.
Sebanyak 8 orang di konfirmasi positif oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, pada Minggu (9/8/2020), Selanjutnya ditetapkan menjadi Kluster Perusahaan.
Namun pihak Dinkes Kota Bontang, enggan menyebutkan secara terbuka nama perusahaan yang bersangkutan.
“Silahkan dicari sendiri, kami masih memperdalam lagi,” ujar Bahauddin Kepala Dinkes Bontang saat Konferensi pers bersama media via daring.
Mengenal istilah Kluster dalam pemberitaan kasus Corona, Kluster adalah penamaan sekumpulan kasus yang terhubung oleh satu peristiwa atau lokasi yang sama.
Pembagian klaster dilakukan agar penelusuran kontak pasien terjangkit mudah dilakukan.
Misal, Kluster Ijtimak Gowa yang sempat mendominasi kasus positif di Kota Bontang, merupakan kasus yang terhubung pada saat acara keagamaan yang dilakukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Selanjutnya Kluster KPU merupakan kasus yang terkonfirmasi positif yang di temukan seusai menghadiri rapat KPU di Jakarta, pada 9 Maret sampai 11 Maret 2020 di JW Marriott, Jakarta.
Namun, Karena sudah tidak ada lagi pasien positif, dan hasil tracing sudah selesai, maka klaster dinyatakan sudah tuntas.
Dengan adanya penambahan 7 kasus saling terkait ini, maka Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang menyatakan telah terjadi Transmisi Lokal di Kota Bontang.
“2 minggu terakhir, kasus Covid di Kalimantan Timur mengalami peningkatan signifikan, termasuk Kota Bontang. Untuk itu selalu kami tekankan untuk mematuhi protokol kedatangan dari luar Bontang,” pungkasnya. (**)