Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Bangunan baru Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) secara resmi telah disahkan oleh Wali Kota Bontang Neni Moernaeni, Kamis (6/8/2020) pagi.
Acara tersebut dilakukan bersamaan dengan Peresiman fasilitas pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang lainnya, yakni Kantor KPU Bontang, Kantor Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kantor UPT Pasar, Kantor Kelurahan Kanaan, dan Kantor Sekretariat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dalam sambutannya, Neni Moernaeni mengatakan dengan diresmikannya fasilitas pelayanan publik, Pasar Tamrin salah satunya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Harapannya dengan diresmikannya pasar ini dapat meningkatkan transaksi jual beli yang nantinya akan berdampak meningkatnya nilai ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta UPT Pasar untuk mengawasi segala aktivitas yang ada di pasar tersebut.
“Pasar Tamrin merupakan pasar sehat yang sudah diakui WHO, untuk itu kita buktikan bahwa pasar kita ini tetap dapat bersih dan sehat,” ujar Neni.
Bakal Calon Wali Kota Bontang 2 periode itu berharap bangunan yang di resmikan bisa lebih memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Mari dengan diresmikannya ini kita adapat memberikan pelayanan yang maskimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Disela-sela sambutannya Neni mengingatkan masyarakat agar tetap ramah lingkungan, kurangi pemakaian sampah plastik sekali pakai, dan jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan.
“Janggap anggap enteng Covid, yuk kita sama-sama bangkit dari keterpurukan,” tutupnya. (**)