Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII Partai Golkar Kota Bontang guna memilih Ketua DPD II Golkar Bontang priode tahun 2020-2025 rencananya akan digelar pada 4 Agustus 2020.
Tim panitia penjaringan telah mengumumkan syarat dan tanggal batas waktu pendaftaran bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bontang.
Namun sejak diumumkan, baru satu pendaftar yang mengumpulkan berkas yakni Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang itu resmi mengajukan diri maju dalam Pemilihan Ketua DPD II Golkar Bontang, pada Minggu (2/8/2020).
Hal tersebut ditandai dengan diserahkannya berkas pendaftaran Calon Ketua yang diwakili oleh Achmad Faisal beserta pengurus Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Bontang dan diterima langsung oleh Ketua Tim Verifikasi Bakal Calon, HM Idrus HP beserta anggota Tim Verifikasi Abdul Rasid di sekertariat Golkar.
Idrus mengatakan Andi Faizal merupakan calon pertama yang resmi mendaftar sejak dibukanya pendaftaran calon Ketua DPD Golkar.
“Berkas kami terima dan selanjutnya akan kami verifikasi,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada kader yang hendak mencalonkan diri memimpin partai yang identik dengan warna kuning dan lambang pohon beringin tersebut, untuk segera menyerahkan berkas pendaftaran, karena pendaftaran akan ditutup pada hari ini, Senin (3/8/2020).
Sementara itu, Achmad Faisal merincikan sejumlah berkas yang diserahkan pada tim Verifikasi calon berupa pernyataan kesediaan sebagai calon, surat aktif pengurus Partai Golkar, pernyataan tidak pernah terlibat G30S/PKI, pernyataan bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam partai.
“Foto copy KTA Partai Golkar, foto copy Ijazah S-1, dan foto copy SK sebagai pengurus partai atau ormas pendiri, serta foto copy sertifikat pendidikan dan latihan kader Partai Golkar, Ada juga surat kelakuan baik (SKCK),” jelasnya.
Selain dituntut memenuhi berkas verifikasi, setiap calon Ketua DPD Partai Golkar harus mengantongi minimal 30 persen dukungan dari pemegang hak suara.
“Di Bontang sendiri, ada 9 pemengang suara, artinya setiap calon minimal mendapat dukungan 3 suara agar dapat menjadi kandidat yang akan dipilih dalam Musda,” pungkasnya. (**)