Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan rapat kerja terkait progres pemekaran wilayah Kota Bontang, pada Selasa (16/6/2020) pukul 13.00 WITA.
Dipimpin oleh Ketua BAPEMPERDA, Ma’ruf Effendy menegaskan bahwa rapat kerja BAPEMPERDA ini dilaksanakan sebagai fungsi alat kelengkapan dewan untuk mempertanyakan progres pemekaran wilayah Kota Bontang.
“Terkait progres pemekaran wilayah ini seperti apa, selanjutnya akan kita sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.
Kepala Subbagian (Kasubbag) Admistrasi Kependudukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Arif Suryadi menjelaskan soal pemekaran wilayah Kota Bontang ini berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat sejak lama. Didukung oleh UU No 23 Tahun 2014 pasal 35 yang berbunyi Cakupan wilayah untuk pembentukan kota adalah 4 Kecamatan.
“Untuk pemekaran penambahan 1 Kecamatan baru di Kota Bontang, kita harus memiliki setidaknya 20 kelurahan atau minimal 5 kelurahan baru dari 15 kelurahan yang sudah ada,” ujarnya.
“Akan tetapi tidak ada batasan sampai kapan Bontang wajib memiliki 4 Kecamatan tersebut. Isu bahwa jika Kota Bontang belum memiliki 4 Kecamatan maka akan bergabung kembali ke Kukar itu tidaklah benar. Sebab peraturan tersebut tidak berlaku surut,” tambahnya.
Arif juga menyampaikan dari segi luasan wilayah, saat ini sangat memungkinkan untuk dilakukan pemekaran wilayah di Kota Bontang.
“Bahkan didaerah Bontang Lestari, secara luas wilayah bisa dibentuk 3 Kecamatan,” ujarnya.
Dari segi eksekutif pemekaran kelurahan akan sangat membantu meningkatkan pelayanan kepada warga.
Sementara itu Bakhtiar Wakkang angkat suara perihal rencana pemekaran wilayah tersebut, ia mempertanyakan urgensi perlunya dilakukan pemekaran.
“Secara teknis, ketika kita berbicara peruntukan pemekaran wilayah adalah untuk kesejahteraan masyarakat, namun untuk saat ini belum terlalu fundamental. Dan juga melihat tren APBD juga turun,” ujarnya.
“Lebih baik kita fokus dulu perbaiki pelayanan yang ada,” tambahnya.
Senada dengan BW -sapaan akrab Bakhtiar Wakkang-, Maming mengatakan bahwa pemekaran wilayah ini terkesan memaksa.
“Kita setuju adanya pemekaran namun tunggu waktu yang tepat. Saya sangat mendukung pemekaran ini, namun dilihat lagi persyaratanya,” ujarnya.
“Dari segi jumlah penduduk apakah memenuhi, dan jangan terkesan dipaksakan. Kita akan support jika memang untuk pelayanan umum,” pungkasnya. (**)