Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang pertanyakan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berada di wilayah abu-abu (Sidrap) Bontang Utara, apakah mereka juga menerima pendistribusian BLT.
Hal tersebut disampaikan Maming, saat Komisi I menggelar rapat kerja terkait pembahasan pendistribusian BLT kepada masyarakat yang terdampak covid-19, pada Selasa (9/6/2020).
Terangnya, wilayah Sidrap masih masuk dalam kawasan Bontang Utara, Kota Bontang. Dimana masyarakatnya berdomisili serta ber-KTP Bontang.
“Jangan sampai saudara kita disana yang terdampak Covid-19 merasa kesulitan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Bontang Utara Sudi Prayitno menjelaskan, untuk wilayah Sidrap sesuai dengan kesepakatan masuk dalam wilayah PT. PKT. Kebijakan disana (Sidrap) pada tahap pertama dan kedua tidak jauh berbeda.
“Berdasarkan pertimbangan itu, PT. PKT sudah memberikan jaminan kepada kami untuk bisa menyetarakan atau menyamakan dengan penerima BLT yang berada di luar wilayah Sidrap atau Bontang,” ungkapnya.
“Jadi yang diterima yaitu Rp 300 ribu berupa sembako dan Rp 200 ribu uang tunai. Hanya saja sumbernya berbeda, Alhamdulillah itu juga menjadi solusi bagi kami dan itu sudah bersinergi dengan 7 RT yang ada disana beserta Lurahnya,” pungkasnya. (**/adv)