Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tindaklanjuti keluhan masyarakat Bontang Lestari terkait jam malam yang diterapkan PT Graha Power Kaltim (GPK).
Hal tersebut diungkapkan Amir Tosina selaku Ketua Komisi III saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke GPK, pada Senin (8/6/2020).
Politisi partai Gerindra ini menyatakan bahwa beberapa warga mengeluh terkait jam malam yang diterapkan oleh GPK. Ini berkaitan dan disebabkan akses jalan masuk hanya satu.
“Bagaimana mencari solusi terkait akses jalan ini agar memudahkan masyarakat tidak melewati area perusahaan, usulan kami agar pihak GPK memikirkan akses jalan baru. Sebab masyarakat merasa agak susah jika ingin keluar masuk ke tempat tinggal mereka karena berada di kawasan perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III mengadakan sidak ke GPK hanya untuk mengetahui keseriusan perusahaan dalam merealisasikan hasil rapat yang sebelumnya dilakukan pada Senin, 20 Januari 2020 lalu.
“Kita melakukan sidak ini hanya ingin tau apakah sudah terealisasi atau belum,” katanya.
Sementara, Aris Munandar selaku Manajer Health, Safety Environment (HSE) GPK, membantah hal tersebut. Ia mengatakan perusahaan tidak melakukan penutupan selama 24 jam.
“Sepengetahuan saya selama tinggal di mess ini, GPK tidak menutup jalan selama 24 jam untuk masyarakat yang melintas, silahkan dicek. Mereka yang tidak diperbolehkan dan diharuskan melewati prosedur-prosedur perusahaan itu adalah tamu yang mau berkunjung ke GPK,” tukasnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena situasi di area dalam perusahaan sedang melakukan lockdown karena adanya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini.
“Karena sekarang ini kan berkaitan dengan Covid-19, kita lakukan ini karena khwatir dan merupakan tindakan kami dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di area perusahaan,” paparnya. (**/adv)