Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan daerah Kota Bontang tentang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pada Senin (8/6/2020) pukul 13.00 di ruang rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik mengatakan Kota Bontang merupakan kota industri untuk itu perhatian terhadap lingkungan hidup harus benar-benar di perhatikan.
“Kota Bontang dikelilingi industri besar, maka lingkungan hidup harus diperhatikan,” ujarnya.
Limbah B3 dapat dihasilkan dari kegiatan industri, badan usaha, maupun masyarakat sehingga harus dikelola guna mewujudkan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Dan belum adanya pengaturan dalam pengelolaan limbah B3 tadi, sehingga perlu adanya pengaturan didaerah.
Abdul malik mengatakan sebelumnya telah dilakukan pembahasan terkait rancangan perda tersebut namun terkendala pandemi Covid-19 maka progresnya terhambat.
“Pada pertemuan sebelumnya ada beberapa hal yakni terkait koordinasi berkenaan dengan singkronisasi dan harmonisasi dari pusat tentang limbah B3,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada Tim Asistensi Pemerintah Kota Bontang agar dapat menampilkan serta menjelaskan poin-poin mana yang diubah agar kemudian mempermudah proses pembahasan Perda tersebut.
“Hasil-hasil koreksi tersebut agar dapat ditampilkan untuk kemudian dapat dijelaskan perubahan pada poin-poin itu,” ujarnya.
Bagian hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengatakan bahwa timnya telah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi pada Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
“Kami telah melaksanakan singkronisasi dengan hasil adanya tambahan, perbaikan dan beberapa yang dikurangkan,” ujarnya.
Bagian hukum pemkot juga mengatakan telah menyiapkan bahan-bahan yang akan dibahas dengan rapi agar memudahkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
“Kita sudah menyiapkan bahan yang akan dibahas untuk kemudian dapat efesien,” ujarnya. (**/adv)