Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menerima sejumlah keluhan pedagang yang menilai pembagian atau pengundian lapak Pasar Taman Rawa Indah tidak adil.
Anggota DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang, menjelaskan keluh salah satu pedagang yang sudah aktif berjualan selama 24 tahun dan memiliki surat aktif berdagang, meminta agar pengundian lapak tersebut dilakukan secara transparan. Terlebih ia merupakan pedagang korban kebakaran beberapa tahun silam.
“Ini pesan WhatsApp-nya, mengatakan penjual kelapa sudah di ACC berdagang di lantai dasar. Ia juga menulis banyak orang yang baru kemarin jualan tapi saat pengundian disamakan dengan kami yang lama,” tutur pria yang akrab disapa BW ini, sembari membaca pesan di telepon selulernya kepada reporter KaltimOke.co.id di ruangan Komisi I, Senin (8/6/2020), siang.
Menanggapi hal tersebut, BW menegaskan agar pembagian lapak adil. Pedagang korban kebakaran yang memang sudah lama berjualan dipisahkan dengan yang baru serta sekedar menyewa tempat saja.
“Sebab banyak yang menyewa baru dapat petak. Nah sekarang yang pertama itu yang betul-betul menjual itu yang didahulukan pengundian, ini harapan saya sebagai anggota DPRD bagaimana UPT pasar dan dinas terkait itu betul-betul bersinergi dengan pedagang bukan hanya asosiasi,” tandasnya.
“Karena saya mendengar bahwa masyarakat itu kadang-kadang tidak dilibatkan secara langsung dalam hal bagaimana peran mereka dan aspirasi mereka seperti apa,” tambahnya.
Lanjut BW, seharusnya sudah tidak ada yang protes ataupun mengeluh jikalau memang betul-betul perwakilan dari asosiasi itu ada, harapnya sebelum persoalan ini sampai ke DPRD ataupun diinstansi terkait, harursnya hal ini sudah selesai dibawa (Asosiasi).
Menurutnya, ini merupakan salah satu contoh gambaran bahwa ada (pedagang) yang merasa haknya tidak terpenuhi.
“Ini baru satu contoh, saya terima banyak keluhan yang sama,” ujarnya.
Ia berharap agar peruntukan pasar tersebut sesuai dengan kajian pada saat pasar itu dibangun. Selain itu, ia juga mengatakan dinas terkait sering membawa pedagang-pedagang pasar untuk studi banding di luar daerah.
“Jadi contohlah pasar di luar seperti apa, jangan sampai menciptakan pasar yang tidak sehat. Untuk apa mereka dibawa keluar studi banding kalau tidak sesuai dengan konsep dasar pembangunan pasar,” jelas BW.
“Misal pasar ikan jelas disitu konsep dasar peruntukannya untuk pedagang ikan, ya ikan semua di situ jangan di gado-gado, kalau kita ingin menciptakan pasar sehat. Karena ini konsep pasar modern dan tradisional, kalau hanya pindah tempat saja dan memakai konsep yang lama tidak ada gunanya seperti itu,” tutupnya. (**/adv)